Masyarakat Diminta Memahami Dokumen Tanah untuk Cegah Mafia

Masyarakat Diminta Memahami Dokumen Tanah untuk Cegah Mafia

Fajarasia.id – Notaris di Jakarta, Merry Koesnadi, mengungkapkan, Mafia Tanah seringkali menggunakan berbagai cara untuk menguasai tanah secara ilegal. Salah satu modus operandi yang sering terjadi adalah dengan memanfaatkan sertifikat tanah yang telah habis masa berlakunya.

“Mafia Tanah bisa memanfaatkan sertifikat yang telah habis masa berlakunya, yang kemudian tidak diperpanjang oleh pemiliknya. Mereka memalsukan dokumen-dokumen seperti eigendom, Girik, Surat Keterangan Tanah, Retribusi Tanah, dan Surat Ukur,” ujarnya, Minggu (5/5/2024).

Merry Koesnadi menceritakan pengalaman yang pernah dihadapi atas sertifikat ganda yang diterbitkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya pernah mendapat sertifikat ganda, yang satu terbit pada tahun 1971 dan yang lainnya pada tahun 1979. Hal ini menunjukkan adanya pemalsuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Dirinya juga menyoroti masalah penggunaan sertifikat tanah secara elektronik. Meskipun pemerintah telah mengadopsi sistem sertifikat tanah secara elektronik, namun dikhawatirkan akan kemungkinan pemalsuan dalam sistem tersebut.

“Saya tidak setuju dengan penggunaan sertifikat tanah secara elektronik karena masih terdapat risiko pemalsuan yang lebih besar dibandingkan dengan dokumen fisik,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) juga menjadi krusial. Ia menekankan pentingnya memilih PPAT yang terpercaya dan tidak terlibat dalam praktik mafia tanah.

“Masyarakat harus selektif dalam memilih PPAT. PPAT yang dipilih sebaiknya dipilih oleh pembeli, bukan oleh penjual,” sarannya.

Merry Koesnadi menekankan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami dokumen-dokumen yang terkait dengan kepemilikan tanah, seperti sertifikat, girik, dan dokumen lainnya. Dia menyatakan bahwa sosialisasi dari pihak BPN sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan hal ini.***

Pos terkait