Masyarakat Diminta Ikuti Prosedur Kerja di Luar Negeri

Masyarakat Diminta Ikuti Prosedur Kerja di Luar Negeri

Fajarasia.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar meminta masyarakat untuk mengikuti prosedur jika berangkat kerja di luar negeri. Pasalnya, Sumbawa Barat masih menjadi potensi kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami akan menjaga pekerja migran Indonesia asal Sumbawa dan Sumbawa Besar. Pekerja Migran harus sesuai prosedur, kami genjarkan terus edukasi ke masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI Sumbawa Besar, Tedy Anugraha kepada wartawan di Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Rabu (9/7/2025).

Menurut Tedy, masyarakat mayoritas akan memilih kerja di wilayah Malaysia, sebagian lainnya memilih ke Timur Tengah. Dengan berbagai risiko yang ada, kata Tedy, melangkah bekerja di luar negeri jika sesuai dengan prosedur.

“Maka para pekerja migran Indonesia pun akan mendapat kepastian hukun dan perlindungan. Biasanya sebagai pekerja rumah tangga, asumsinya sebagai urus anak, urus rumah, kalau laki-laki bekerja sebagai driver, dan lainnya,” ucap Tedy.

Karena itu, Tedy memastikan pekerja migran Indonesia perlu menempuh sesuai dengan prosedur jika ingin bekerja di luar negeri. Seperti melengkapi seluruh dokumen, mengikuti pelatihan hingga memperbaharui keahlian agar bisa terjamin kepastian hukumnya.

“Untuk mempermudah pengajuan paspor ataupun pengajuan dokumen bekerja di ljar negeri, Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar memiliki tiga lokasi yang bisa dijangkau. Seperti di kantor layanan utama di Sumbawa Besar, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Sumbawa, dan di Gedung Unit Kerja Kantor (UKK) di Sumbawa Barat,” ucap Tedy. ****

Pos terkait