Mantan Ibu Negara Korsel Jalani Sidang Vonis Korupsi

Mantan Ibu Negara Korsel Jalani Sidang Vonis Korupsi

Fajarasia.id– Pengadilan Korea Selatan hari ini menjadwalkan sidang pembacaan putusan terhadap mantan Ibu Negara, Kim Keon Hee, yang terseret kasus dugaan penipuan saham dan korupsi. Perkara ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh penting yang pernah berada di lingkaran kekuasaan.

Kim didakwa memanipulasi saham serta menerima hadiah mewah dari Gereja Unifikasi, kelompok yang kerap disebut sebagai sekte kontroversial. Jaksa menuding Kim menerima suap lebih dari USD 200 ribu, termasuk dua tas Chanel dan kalung Graff dari pemimpin sekte tersebut.

Dalam tuntutan yang dibacakan Desember lalu, jaksa menyebut Kim telah “berada di atas hukum” dan berkolusi dengan kelompok agama untuk merusak prinsip pemisahan agama dan negara. Jaksa Min Joong-ki menambahkan, tindakan Kim telah merusak lembaga-lembaga negara melalui penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, ia juga dituduh ikut campur dalam pemilihan parlemen. Namun, Kim membantah seluruh tuduhan, menyebutnya “sangat tidak adil” dalam kesaksian terakhirnya bulan lalu.

Jaksa menuntut hukuman 15 tahun penjara bagi Kim. Putusan yang akan dibacakan hari ini diperkirakan menjadi salah satu momen penting dalam sejarah hukum Korea Selatan, sekaligus ujian bagi integritas sistem peradilan negara tersebut.

Pos terkait