Mantan Anggota Brimob Jadi Pengedar Sabu, Berakhir Ditangkap BNN Singkawang

Mantan Anggota Brimob Jadi Pengedar Sabu, Berakhir Ditangkap BNN Singkawang

Fajarasia.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang berhasil mengamankan dua pengedar sabu di Kota Singkawang bernisial H (42) dan TH (42).

Belakangan diketahui, pengedar berinisial H ini ternyata mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Batalyon B Pelopor Singkawang tahun 2010 lalu.

Hal ini diungkap langsung Kepala BNN Kota Singkawang, Kompol Toto Budi Suprapto kepada awak media  di Kantor BNN Singkawang,Rabu (10/8/2022).

Menurut penuturan Kompol Toto, pada tahun 2010 lalu, H sempat dipecat dengan tidak hormat dan ditahan akibat tersangkut kasus narkoba, hingga pada tahun 2019 lalu H kemudian bebas.

Namun siapa sangka, H kembali mengulang kesalahan yang sama dan kini ditangkap oleh BNN dan Tim Kanwil Bea Cukai serta Tim Bea Cukai Sintete dari pengembangan kasus narkoba tersangka bernisial TH.

“Yang bersangkutan memang mantan anggota Polri yang dipecat dengan tidak hormat tahun 2010 lalu akibat kasus narkoba,” terang Kompol Toto, Selasa 9 Agustus 2022.

Kompol Toto menerangkan, penangkapan H ini berawal dari penangkapan pelaku pengedar narkoba berinisial TH.

Berdasarkan hasil introgasi, TH mengaku mendapatkan sabu yang ia edarkan tersebut dari tangan H.

Petugas BNN diback-up Tim Kawnil Bea Cukai dan Tim Bea Cukai Sintete kemudian bertindak cepat dengan melakukan pencarian terhadap H.

Hingga pada Rabu 27 Juli lalu, H berhasil diamankan saat berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Alianyang.

Dari tangan tersangka TH, BNN menyita sabu seberat 18,92 gram yang telah dibungkus sejumlah plastik klip. Sementara dari tangan H, petugas hanya berhasil menyita berberapa handphone, kartu ATM dan data dirinya.

Kompol Toto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus peredaran narkoba yang dilakukan kedua terduga pelaku ini.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan segera melimpahkan berkas perkara kedua tersangka peredaran narkoba ini ke Kejaksaan. ****

 

 

Pos terkait