Fajarasia.co- Polri mengaku bahwa belum mengetahui Brigadir J korban penembakan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, dimakamkan tidak secara kedinasan.
“Saya belum tau ya kedinasan atau tidak, nanti kita tanya sama Polda Jambi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Sebelumnya, pihak Polda Jambi menyatakan bahwa, pihak Mabes Polri yang akan menjelaskan kenapa Brigadir J tidak dimakamkan secara kedinasan.
“Nanti akan ada keterangan resmi dari Mabes Polri, pemakaman tidak dilakukan secara kedinasan, karena tidak ada permintaan dari kesatuan,” kata Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo, Selasa 12 Juli 2022.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E diduga menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan, Senin 11 Juli 2022.*****





