Fajarasia.id – Anggota Komisi VI DPR RI yang juga anggota MPR RI, Ahmad Labib menekankan pentingnya sistem keuangan negara sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, sinergi antara instrumen publik dan perekonomian nasional harus dikelola secara sehat serta transparan.
“Sinergi keuangan negara dengan perekonomian nasional, intinya bagaimana instrumen keuangan publik itu mampu menolong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sehingga endingnya adalah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Labib saat Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema “Sinergi Sistem Keuangan Negara dan Perekonomian Nasional bagi Peningkatan Kesejahteraan Sosial” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Legilator ini juga menjelaskan, sistem keuangan negara setidaknya mencakup empat hal, yaitu APBN, perpajakan, utang negara, dan transfer ke daerah. Menurutnya, keempat instrumen tersebut berperan menjaga stabilitas ekonomi, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Ia menekankan, APBN memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, pemerataan pembangunan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, perpajakan yang sehat dinilai mampu menyediakan penerimaan berkelanjutan, sedangkan utang negara digunakan sebagai pelengkap bila penerimaan pajak tidak mencukupi.
Ahmad Labib juga menyoroti transformasi ekonomi digital dan hijau yang membutuhkan dukungan anggaran negara serta investasi swasta. Ia menilai, proyeksi pertumbuhan ekonomi digital hingga 20 persen pada 2030 akan menjadi motor penggerak generasi muda.
“Kalau bisa 20% di 2030. Maka sumbangannya sudah bisa antara Rp3.500 triliun sampai Rp5.000 triliun,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyoroti persoalan kesenjangan dan ketimpangan sosial di Indonesia. Menurutnya, meski usia kemerdekaan sudah 80 tahun, kesejahteraan rakyat masih jauh tertinggal dibanding pejabat dan kelompok elit.
“80 tahun Indonesia merdeka kalau kita lihat yang sejahtera itu adalah pejabatnya. Kemudian, yang tercecer itu adalah rakyatnya,” kata Pangi.
Ia juga menyoroti masalah transfer ke daerah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan masyarakat bawah. Pemotongan dana justru berdampak pada gaji tenaga honorer, hingga pegawai paruh waktu di daerah.
Ia menilai banyak undang-undang saat ini lebih berpihak pada titipan kepentingan. Pangi menekankan perlunya regulasi yang benar-benar sesuai kebutuhan rakyat, bukan sekadar untuk investor maupun pejabat.
Selain itu, Pangi juga menyebut perlunya pembatasan masa jabatan pejabat agar tidak melahirkan oligarki yang semakin kuat. Ia menilai representasi rakyat melemah karena banyak regulasi yang lebih pro-investor dibanding melindungi kepentingan masyarakat kecil.
“Intinya sih kesenjangan ketimpangan antara rakyat dan oligarki itu hari ini memang persoalan yang cukup menganga,” katanya. Ia menambahkan, generasi Z hadir sebagai kelompok kritis yang menuntut transparansi dan keadilan sosial.****





