Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang meminta penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu memastikan kesiapan Pilkada serentak. Ia menyebut Pilkada 2024 memerlukan kesiapan yang matang, karena akan diselenggarakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
“Ya tentu pola itu kembali kepada nanti penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu. Tentu KPU dengan PKPU yang secara teknis mengatur mengenai Pilkada Serentak ini,” ungkap Junimart dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).
Junimart mendorong semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas dan keamanan jelang serta pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia berharap tidak ada sejumlah gangguan keamanan, serta mengindari adanya isu SARA dan penyebaran berita bohong selama Pilkada.
“Harus bersinergi saling isi supaya betul-betul penyelenggaraan Pemilukada serentak ini bisa dengan nafas nasional. Harapan kita enggak ada sengketa-sengketa nantinya,” kata Junimart.
KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomer 2 Tahun 2024 tentang Pilkada Serentak yang diselenggarakan pada Rabu (27/10/2024). PKPU tersebut mengatur Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.***





