Fajarasia.id – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar, Hamka Baco Kady, menegaskan bahwa upaya pemerintah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) harus dibarengi dengan pembenahan serius terhadap sistem transportasi publik. Menurutnya, masyarakat perlu diberikan alternatif yang layak selain kendaraan pribadi.
“Kalau kita ingin menekan konsumsi BBM, maka transportasi publik harus dibenahi secara serius. Masyarakat perlu diberikan alternatif yang layak selain kendaraan pribadi,” ujar Hamka dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Hamka menilai tingginya konsumsi BBM disebabkan oleh dominannya penggunaan kendaraan pribadi. Kondisi transportasi umum yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dari sisi kenyamanan, keamanan, maupun ketepatan waktu, membuat masyarakat enggan beralih.
Ia mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh, tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga aspek pelayanan dan pengelolaan yang lebih profesional.
“Kementerian Perhubungan harus memastikan bahwa transportasi publik tidak hanya tersedia, tetapi juga nyaman, aman, dan tepat waktu,” tegasnya.
Lebih jauh, Hamka menekankan pentingnya pengembangan sistem transportasi massal yang terintegrasi antar moda.
Menurutnya, integrasi tersebut akan memudahkan mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi perjalanan, sehingga mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
“Integrasi antarmoda itu penting. Kalau sistemnya terhubung dengan baik, masyarakat akan lebih tertarik menggunakan transportasi publik,” jelasnya.
Hamka juga mengingatkan bahwa kebijakan pengurangan konsumsi BBM harus diiringi dengan perubahan pola mobilitas masyarakat.
“Kalau transportasi publik sudah baik, masyarakat pasti akan beralih dengan sendirinya,” katanya.
Ia berharap perbaikan transportasi publik tidak hanya menekan konsumsi BBM secara bertahap, tetapi juga mengurangi kemacetan dan dampak negatif terhadap lingkungan.
Selain itu, Hamka mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi pada 1 April 2026.
“Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM patut diapresiasi karena dapat membantu menjaga daya beli masyarakat,” imbuhnya.*****





