Fajarasia.id — Anggota Komisi IV DPR RI Ellen Eshter menegaskan fraksinya menyetujui penambahan anggaran Badan Karantina Indonesia (Barantin) sebesar Rp140 miliar untuk Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan yang sama, Ellen menyoroti dengan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian.
“Dari Partai Demokrat, setuju dengan penambahan anggaran Barantin sebesar Rp140 miliar sehingga total anggaran untuk 2026 Rp1,796 triliun. Dan ada sedikit yang ingin saya sampaikan yang berkaitan dengan PMK,” ujar Ellen Rabu (17/9/2025).
Ia menyoroti masih adanya ancaman penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di sejumlah daerah, khususnya Maluku Utara. Ellen mengapresiasi langkah tegas petugas Barantin dalam penindakan masuknya daging ilegal.
“Di Maluku Utara itu sudah ada penindakan tegas dari petugas Barantin, sehingga daging ilegal dalam hal ini daging babi yang masuk di Jailolo, Kabupaten Halmahera, sudah dimusnahkan sejumlah 100 kilogram,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengingatkan perlunya konsistensi Barantin dalam memperkuat sistem karantina sebagai implementasi biosekuriti. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, populasi hewan rentan PMK di Maluku Utara cukup signifikan, yakni 111 ribu ekor sapi, 1.500 ekor kerbau, 145 ribu ekor kambing, dan 52 ribu ekor babi.
“Harapan kami kiranya Barantin akan secara konsisten melakukan tindakan karantina sebagai implementasi sistem biosekuriti. Sesuai arahan Kepala Barantin, lembaga ini berkomitmen memberikan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati melalui pertahanan hayati yang kuat dan terorganisasi,” tegas Ellen.
Rapat tersebut juga membahas keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai tambahan alokasi anggaran Barantin dari Rp1,656 triliun menjadi Rp1,796 triliun. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal Komisi IV DPR RI pada 19 Agustus 2025 serta surat pimpinan Banggar terkait jadwal pembahasan RUU APBN 2026.****





