KY Dorong Peningkatan Dimensi Sosial terkait Kesejahteraan Hakim

KY Dorong Peningkatan Dimensi Sosial terkait Kesejahteraan Hakim

Fajarasia.id – Komisi Yudisial mengingatkan, pemerintah bersama stakeholder terkait perlu memperhatikan kesejahteraan hakim, dimensi sosial, dan keluarga. Dalam penugasan setiap hakim disetiap lokasi, diharapkan KY dapat berdekatan dengan keluarganya.

Pernyataan tegas itu, diungkapkan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata. “Karena beban pekerjaan yang besar, maka penting ketika bertugas didekatkan dengan keluarganya,” kata Mukti dalam keterangan persnya, di Jakarta, dikutip Minggu(16/11/2025)

Di samping itu, Mukti mengungkapkan, KY juga mendorong agar dimensi psikologis hakim juga perlu diperhatikan. “Hakim memiliki kecenderungan mengalami tekanan psikis karena jauh dari keluarga, beban perkara tinggi, maka kondisi ini harus diperhatikan,” ucap Mukti.

Jika hal tersebut tidak dikonsultasikan kepada ahli kesehatan mental, ia menilai, berdampak pada kondisi kesehatan fisik dari hakim. “Jika keluhan atau tekanan psikis tidak diungkapkan kepada ahlinya, maka bisa membuat kesehatan hakim menjadi tidak baik,” ujar Mukti.

Sejauh ini, Mukti menuturkan, KY telah melakukan survei kesejahteraan hakim. Dengan melibatkan, 567 hakim tingkat pertama hingga banding seluruh lingkungan peradilan Indonesia.

“Survei meliputi berbagai hal. Mulai dari finansial dan ekonomi, profesional, psikologis, sosial-keluarga, serta moral dan integritas,” kata Mukti.

Ia juga mengatakan rekomendasi kebijakan kesejahteraan hakim Indonesia telah disampaikan KY kepada Mahkamah Agung (MA). “Rekomendasi KY tersebut memuat hasil survei dan arah kebijakan strategis kesejahteraan hakim,” ucap Mukti.

Salah satu rekomendasi adalah reformasi sistem penempatan dan mutasi. Pemerintah melalui Kementerian PANRB perlu mendukung transformasi sistem mutasi hakim dari pola nasional menuju sistem mutasi berbasis regional.

“Sistem ini akan memperhatikan tanggung jawab sosial dan kondisi keluarga hakim. Sekaligus mempertimbangkan tingkat kerentanan wilayah penugasan,” ujat Mukti.

Sebelumnya diberitakan, duka menyelimuti Pengadilan Negeri Palembang. Yakni, atas meninggalnya Hakim RZA karena serangan jantung di kamar kos, Kamis (13/11/2025).

Atas kabar duka itu, Komisi Yudisial menyampaikan belasungkawa atas wafatnya hakim senior PN Palembang tersebut. Diharapkan KY, pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan hakim.****

Pos terkait