KSP Apresiasi Kemendikbudristek Berhentikan Rektor Unila

KSP Apresiasi Kemendikbudristek Berhentikan Rektor Unila

Fajarasia.co – Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menghentikan jabatan Karomani selaku Rektor Universitas Lampung. Pemberhentian tersebut usai Karomani ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Agung Hardjono mengapresiasi langkah Kemendikbudristek tersebut. Menurutnya, jalur mandiri ditentukan pada kebijakan universitas itu sendiri.

“Masuk dari rencana Kemendikbudristek akan bahas dari sisi mahasiswa seperti apa nantinya. Otoritasnya ini kan ada di ditjen pendidikan tinggi, mereka akan bahas detail,” kata Agung, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Kemendikbudristek Tingkatkan Kerjasama dengan KPK Berantas Korupsi di PTN

Saat ini kasus tersebut masih ditangani kementerian terkait. Agung pun memastikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah jelas yakni mempersempit peluang adanya kasus suap dan korupsi.

Ia mengimbau masyarakat untuk mengawasi serta melaporkan praktik suap dan korupsi. Pengawasan juga dapat dilakukan dengan melihat proses seleksinya.****

 

Pos terkait