KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Se-Indonesia

KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Se-Indonesia

Fajarasia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 204.807.222 di seluruh Indonesia pada Pemilu 2024. Rinciannya terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki serta 102.588.719 pemilih perempuan, di mana 52 persen di antaranya merupakan pemilih muda.

“Itulah hasil rekapitulasi nasional DPT yang kami lakukan,” kata Betty Epsilon Idroos, anggota KPU, Minggu (02/7/2023). Hal itu disampaikannya pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional pemilu 2024 di Kantor KPU Jakarta.

Lebih lanjut Betty mengatakan para pemilih tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Mereka akan memilih di 823.220 tempat pemungutan suara (TPS), kotak suara keliling, dan pos tersebar di seantero negeri.

Jumlah pemilih yang menggunakan suaranya di dalam negeri terdiri dari 101.467.243 laki-laki dan 101.589.505 perempuan. Sedangkan yang memilih di luar negeri ada 751.260 laki-laki dan 999.124 perempuan.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak pada Pemilu 2024 sebanyak 35.714.901 pemilih. Disusul kemudian oleh Jawa Timur 31.402.838 pemilih dan Jawa Tengah 28.289.413 pemilih.

Posisi berikutnya ditempati Sumatra Utara dengan 10.853.940 pemilih. Selanjutnya Provinsi Banten dengan 8.842.646 pemilih.

Sedangkan Papua Selatan menjadi provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit yakni 367.269 pemilih. Diikuti, Papua Barat 385.465 pemilih, Papua Barat Daya 440.826 pemilih, Kalimantan Utara 504.252 pemilih dan Papua 727.835 pemilih.****

Pos terkait