KPU Telusuri Data Ganda pada Sipol

KPU Telusuri Data Ganda pada Sipol

Fajarasia.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan saat ini pihaknya tengah tindaklanjuti temuan data ganda. Di mana ada data pada sistem informasi partai politik (Sipol) tedeteksi sama.

Di sisi lain Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut sistem informasi partai politik (Sipol) tidak bisa mendeteksi data ganda. Namun hal tidak kontras dengan fakta yang ada.

“KPU telah menurunkan data ganda yang akan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Sipol merupakan sistem KPU yang digunakan oleh partai politik untuk memasukkan data sebagai persyaratan peserta pemilu. Hingga saat ini KPU Kabupaten/Kota masih menindaklanjuti temuan data ganda tersebut.

“Iya kan sesuai PKPU kami di lampiran satu, PKPU 4 tahun 2022 lampiran satu maupun pada KPU RI Nomor 260 tahun 2022,” ujarnya.****

Pos terkait