KPPG Apresiasi Langkah Negara Hadapi Kekerasan Digital Berbasis Gender

KPPG Apresiasi Langkah Negara Hadapi Kekerasan Digital Berbasis Gender

Fajarasia.id  – Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menyampaikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan berbasis gender di ruang digital. Ketua Umum KPPG menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang memutus akses sementara aplikasi Grok demi mencegah penyebaran konten pornografi palsu berbasis kecerdasan artifisial.

Praktik deepfake seksual nonkonsensual disebut bukan sekadar penyalahgunaan teknologi, melainkan bentuk baru kekerasan yang merampas martabat, melukai psikologis korban, serta berpotensi menghancurkan reputasi dan masa depan seseorang, khususnya perempuan dan anak.

“Langkah ini menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya dari ancaman yang semakin canggih dan berbahaya. Negara tidak boleh abai ketika teknologi digunakan untuk mengeksploitasi tubuh dan identitas perempuan tanpa persetujuan,” tegas Ketua Umum KPPG.

Lebih lanjut, KPPG mendorong agar kebijakan ini tidak berhenti pada pemutusan akses semata, melainkan diikuti dengan penguatan regulasi, penegakan hukum yang konsisten, serta edukasi publik. Harapannya, ruang digital Indonesia dapat menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Pos terkait