KPK Usul Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan Dipromosikan ke Polri

KPK Usul Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan Dipromosikan ke Polri

Fajarasia.id – Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto serta Direktur Penyelidikan KPK, Kombes Endar Priantoro dipromosikan untuk kembali berkarier ke institusi asalnya yakni Polri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan informasi ini. Ali mengakui KPK telah mengirim surat ke Polri terkait usulan promosi terhadap dua pejabat di Kedeputian Penindakan tersebut.

“Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023).

Ali menerangkan surat promosi Karyoto dan Endar sudah diajukan KPK ke Polri pada November 2022. Ali mengklaim usulan promosi itu berkaitan dengan pengembangan karier keduanya.

“Didasari karena perlu ada pengembangan karir dari setiap pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya,” dalih Ali.

Ali menepis isu bahwa keduanya dipromosikan kembali ke Polri karena adanya masalah di KPK. Kata Ali, usulan promosi pegawai Polri atau Kejaksaan yang ditugaskan di KPK ke institusi asalnya adalah hal wajar.

“Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan lainnya,” tuturnya.***

Pos terkait