Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil. Pengusutan terkait asal-usul harta Maulan lantaran dianggap janggal.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Alj Fikri mengatakan, belum mendapatkan informasi terbaru dari tim penyelidik soal keberlanjutan kasus ini. “Saya belum mendapatkan informasi lebih jauh apakah masih diproses penindakan atau pencegahan atau seperti apa,” kata Ali saat dikonfirmasi di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Namun, lanjut Ali, jika ada progres status penyelidikan kasus Wali Kota Pangkalpinang segera disampaikan ke publik. Dia meminta waktu untuk mengecek perkembangan kasus tersebut.
“Kasus (Wali Kota Pangkalpinang) ataukah sudah naik proses berikutnya saya belum reform. Nanti saya coba cek kembali,” kata Ali.
Maulan diketahui sempat menjalani agenda klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di KPK beberapa waktu silam. LHKPN Maulan diketahui telah naik ke tahap penyelidikan.
“Wali kota Pangkalpinang, sudah naik kelas. Masuk ke lidik (penyelidikan),” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Selain itu, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan pejabat lainnya. Mereka adalah mantan Kepala BPN Jaktim Sudarman serta Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono.
Padahal sebelumnya, KPK sempat menyatakan belum menemukan kejanggalan terkait harta Maulan Aklil dalam LHKPN. KPK saat itu rampung mengecek asal-usul aset-aset yang bersangkutan.
Hasilnya, KPK belum menemukan kejanggalan karena sebelum menjadi pejabat publik, Maulan Aklil merupakan pengusaha. Latar belakang itu yang membuat harta Maulan Aklil dapat dipertanggungjawabkan.
Maulan Aklil merupakan salah satu pejabat daerah yang disorot berkaitan dengan pamer gaya hidup mewah alias flexing. Sorotan itu lantaran istrinya, Monica Haprinda kerap pamer tas mewah, seperti Channel, Hermes, hingga Gucci yang nilainya mencapai ratusan juta.****





