KPK Sayangkan Gubernur Papua Tidak Penuhi Panggilan ke-2

KPK Sayangkan Gubernur Papua Tidak Penuhi Panggilan ke-2

Fajarasia.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap Gubernur Papua (LE) tidak hadir terkait pemanggilan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Seharusnya, hari ini, Senin (26/9/2022), KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap LE.

“Kami tentu menyayangkan sikap (Lukas Enembe) LE. Sikap yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK,” kata Plt jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi Selasa (27/9/2022).

Meski sebelumnya pihak kuasa hukum telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut karena alasan kondisi kesehatan LE. Ali mengaku, KPK belum mendapatkan informasi dari dokter terkait kesehatan Lukas.

“Namun, sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter. Serta tenaga medis yang menerangkan kondisi Sdr. LE dimaksud,” jelas Ali.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gubernur Papua Setafanus Roy Rening mengatakan, kliennya LE telah mengalami sakit stroke. Menurutnya LE sejak tahun 2018 menderita stroke dan kambuh sebanyak empat kali.

Bahkan, sejak tahun lalu, menurut dia, Lukas sudah mengalami tiga operasi besar di Singapura. Operasi itu yaitu operasi jantung, pangkreas dan mata.

“Menyangkut kondisi kesehatan pak Gubernur, kami tanya ke dokter kondisi dia menurun, kaki sudah mulai bengkak. Jadi kalau dipijak, cairan sudah tidak bagus,” kata Stefanus dalam sebuah rilisnya yang diterima Redaksi, Selasa (27/9/2022).

Bahkan kata Stefanus, ada gejala sakit ginjal jantung bocor dan tekanan darah tinggi serta diabetes. “Ada gejala sakit ginjal, jantung bocor, tekanan darah tinggi dan diabetes, tekanan terlalu berat berpotensi menimbulkan struk yang ke lima kali,” jelas Stefanus.

Stefanur menyarakan agar KPK mengizinkan Lukas bisa berobat ke Singapura. Hal itu juga telah dibuktikan dengan suray dokter Lukas yang diserahkan ke Pimpinan KPK.****

Pos terkait