KPK Pastikan Usut Dugaan Korupsi Lain Wamenkumham

KPK Pastikan Usut Dugaan Korupsi Lain Wamenkumham

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut korupsi lainnya yang dilakukan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Awalnya KPK menemukan Eddy diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp8 miliar dari Dirut PT CLM, Helmut Hermawan.

Namun, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan pengusutan tidak akan berhenti sampai kasus tersebut. “Saya sudah sampaikan bahwa ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik,” ujarnya, Jumat (8/12/2023).

Hal ini karena diduga masih ada kasus-kasus lainnya yang juga menyeret nama Eddy. Pendalaman akan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga terkait, termasuk pegawai dan pejabat Kemenkumham.

“Kami akan mendalami apa saja hal-hal yang dilakukannya selaku Wamenkumham,” kata Alexander. Misalnya, seberapa banyak Eddy mengintevensi dan apakah dia menerima imbalan terkait hal tersebut.

Menurut Alexander, informasi-informasi tersebut tentunya harus diklarifikasi berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki penyidik. Selain Eddy dan Helmut Hermawan, KPK juga menjerat Yogi Arie Rukmana (aspri Eddy) dan pengacara Yosi Andika Mulyadi.

Eddy diduga menerima uang suap Rp8 miliar dari Helmut melalui rekening bank milik Yogi dan Yosi. Menurut KPK, uang Rp4 miliar dari Helmut diterima Eddy untuk membantu menyelesaikan sengketa kepemilikan PT CLM.

Kemudian, Rp3 miliar lagi diterima karena membantu menghentikan penanganan kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri. Sedangkan Rp1 miliar diterima untuk membuka pemblokiran PT CLM dalam sistem administrasi badan hukum (SABH) Kemenkumham. ****

Pos terkait