Fajarasia.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan kasus baru dugaan korupsi dalam penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPBD-UMKM) tahun 2012 dan 2013 di Jawa Barat (Jabar).
“KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).
KPK menduga, kasus ini merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar.
“Kerugaian negara ratusan miliar,” sumber internal KPK.
Ali enggan memerinci lebih lanjut kronologi perkara dan nama tersangka dalam penyidikan tersebut. Ali mengatakan, kasus ini merugikan negara ratusan miliar rupiah.
“Perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan pada masyarakat,” ujar Ali.
KPK berharap, masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini melapor ke KPK. Lembaga Antikorupsi itu juga meminta para saksi yang hadir kooperatif saat dimintai keterangan.
“Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud,” tutup Ali.*****





