Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkoordinasi terkait perbaikan tata kelola rumah tahanan (rutan). Hal ini dilakukan karena, KPK telah membongkar puluhan pegawai rutan yang mengambil pungli terhadap para tahanannya.
“Oleh karena itu ke depan KPK terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pengelolaan Lapas. Ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola rutan dan lapas,” Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam diskusi “tanya jawab jubir KPK” yang dikutip Jumat (01/3/2024).
Menurutnya, ini menjadi momentum tepat bagi KPK untuk melakukan perbaikan di lapasnya. Terlebih, kegiatan pungli di rutan kemarin sudah terjadi sangat lama di lembaga antirasuah tersebut.
“Inilah saat yang tepat bagi KPK, walaupun sekian tahun belum terbongkar dan baru terbongkar 2023, untuk bersih-bersih. Untuk membangun tata kelola dan sistem pemasyarakatan, khususnya rutan sebagai tempat penitipan awal, para tersangka untuk diperbaiki,” katanya, mengungkapkan.
Ia berharap, pengelolaan di lapas seluruh Indonesia ada perbaikan tata kelolanya. Seperti diperketat pengawasan, baik di lapas dan rutannya.
“Harapannya nanti berikutnya ke depan, pengolahan rutan dan lapas di seluruh Indonesia ini juga kami berharap ada perbaikan-perbaikan juga di tata kelola. Baik itu lapas maupun rutannya,” ucapnya.***





