KPK Besok Akan Panggil Politisi Ahmad Ali

KPK Besok Akan Panggil Politisi Ahmad Ali

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil politisi Nasdem Ahmad Ali, Kamia (27/2/2025). Pemeriksaan terkait perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Kemudian terkait AA (Ahmad Ali) lusanya. Nah, itu juga sama, jadi, tinggal ditunggu besok sama lusa,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta,Rabu (26/2/2025).

KPK mengungkap politikus NasDem, Ahmad Ali dan Ketum PP, Japto Soerjosoemarno menerima aliran uang. Aliran itu terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batubara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Rita Widyasari diduga menerima uang terkait izin eksplorasi metrik ton batubara pada saat menjabat Bupati Kukar. Diduga, ada aliran uang tersebut yang mengalir ke Ahmad Ali dan juga Japto Soerjosoemarno.

“Itu mengalir melalui PT BKS (PT Bara Kumala Sakti), salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur. Nah dari sana dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang ini,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberi keterangan minggu lalu, Kamis (20/2/2025).

KPK sudah melakukan upaya penggeledahan berkaitan dengan dugaan aliran dana tersebut. KPK mengantongi bukti dugaan aliran dana ke Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno terkait penerimaan gratifikasinta.

“Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Mengalir ke dua orang tersebut, nah di situlah keterkaitannya,” ujar Asep.

KPK hingga saat ini masih menelusuri aliran uang tersebut. Salah satunya, dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang diduga hasil dari penerimaan uang Rita Widyasari.

Sejumlah aset telah disita dari kediaman Japto dan Ahmad Ali beberapa waktu lalu. “Makanya ada yang mobil, ada yang uang, tapi kita lebih mencari mengembalikan kerugian keuangan negaranya,” ujar Asep.

Asep mengatakan, uang gratifikasi Rita disamarkan melalui aset-aset mewah. Aset tersebut berupa mobil, perhiasan, bangunan dan lain-lainya.

“Jadi termasuk mobil, ada mungkin perhiasan, ada tanah, bangunan dan lain-lain itu disita. Jadi dia karena banyak dari beberapa orang ini gratifikasi kemudian TPPU, dari TPPU itu kemana uang tersebut dialirkan,” ujar Asep.****

Pos terkait