Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung, Rabu (1/4/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut uang tersebut diduga terkait kasus suap proyek dan gratifikasi yang menyeret Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara. “Penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai ratusan juta rupiah dari ruangan saudara ONS,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Budi menegaskan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan keluarga serta perangkat lingkungan setempat. Ia juga membantah tudingan bahwa penyidik mematikan CCTV di rumah Ono, dengan menyebut hal itu dilakukan oleh pihak keluarga sendiri.
Kasus ini bermula dari dugaan suap senilai Rp11,4 miliar yang diberikan pengusaha Sarjan kepada Bupati Ade Kuswara untuk mendapatkan paket pekerjaan tahun anggaran 2025. KPK telah menahan Ade Kuswara, ayahnya H.M. Kunang, serta Sarjan yang kini tengah diadili di Pengadilan Tipikor Bandung.
KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan hingga menyentuh pemodal dan jaringan lain yang terlibat, sebagai bagian dari komitmen menjaga kedaulatan sumber daya alam dan menegakkan hukum secara transparan.****





