KPK Akan Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK Akan Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Fajarasia.id – KPK akan kembali memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, usai rampung menemani pemeriksaan di KPK.

“Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir Ismal digedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025).

Namun, Maqdir tak menjelaskan perihal pemeriksaan yang didalami penyidik KPK kepada Hasto. “Untuk hal-hal lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik,” kata Maqdir.

Seperti diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto dipanggil sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Sebelumnya KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku. Harun diperintahkan Hasto agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri.

Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya. Staf yersebut bernama Kusnadi untuk menenggelamkan handponenya agar tidak ditemukan penyidik.

Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku. Hasto diduga mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.****

 

Pos terkait