Fajarasia.id – pejabat senior Korea Utara mengkritik Amerika Serikat lantaran menghalangi resolusi PBB yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Ia menuding, klaim veto tersebut menunjukkan standar ganda Washington.
“Penyalahgunaan hak veto oleh Amerika Serikat untuk melindungi sekutunya yang membantai puluhan ribu warga sipil tidak hanya menjadi manifestasi standar ganda yang ilegal dan tak masuk akal. Tetapi sekaligus menjadi puncak kejahatan yang tak manusiawi,” kata Wakil Menteri Luar Negeri untuk organisasi internasional Korut Kim Son Gyong melalui KCNA, Minggu (10/12/2023).
Kim berpendapat bahwa AS melakukan tindakan yang bertentangan dengan dirinya sendiri. Yakni membiarkan pertempuran di Gaza terus terjadi dan itu bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).
Diketahui, militer Israel kembali menggempur Jalur Gaza pada 1 Desember 2023. Ini setelah jeda kemanusiaan dengan kelompok perlawanan Palestina Hamas selama sepekan dinyatakan berakhir.
Sedikitnya 17.700 warga Palestina tewas dan lebih dari 48.780 warga lainnya terluka. Akibat gempuran tanpa henti Israel sejak 7 Oktober 2023 menyusul serangan lintas batas oleh Hamas.***





