Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas, Ferita Tanuwijaya. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kegiatan investasi fiktif di PT Taspen.
“Pemeriksaan atas Ferita Tanuwijaya, Mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas. Pemeriksaan dilakukan hari ini, Kamis (4/7/2024) terkait dugaan tindak pidana korupsi (tpk) terkait kegiatan investasi PT Taspen Persero,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).
KPK diketahui sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen. Kasus itu terjadi pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya.
KPK telah menetapkan tersangka, namun belum mengumumkannya secara resmi. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Adapun 2 orang yang sudah dicegah yaitu Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto yang merupakan Dirut PT Insight Investments Management. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya.***





