Fajarasia.id – Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri resmi mendistribusikan perangkat electronic traffic law enforcement (ETLE) handheld kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan dan akuntabel.
“Transformasi digital di bidang lalu lintas merupakan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel sesuai tuntutan masyarakat,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal di Palu, Rabu (21/1/2026).
Faizal menekankan bahwa pemanfaatan teknologi kini menjadi kebutuhan tak terpisahkan dari pelayanan publik. Karena itu, penggunaan ETLE handheld diharapkan mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum yang presisi, akuntabel, serta berorientasi pada keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan distribusi perangkat ini juga dirangkaikan dengan pelatihan ETLE handheld tahun 2026, sebagai wujud komitmen Polri dalam mendorong penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi yang modern dan profesional.
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Agung Tri Widiantoro, menyambut baik langkah Korlantas Polri. Ia menyebut kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas penegakan hukum berbasis teknologi di wilayah Sulawesi Tengah.
“Kami mengapresiasi kehadiran Dirgakkum Korlantas Polri beserta tim. Ini menjadi kehormatan sekaligus penyemangat bagi jajaran Ditlantas untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum lalu lintas,” kata Agung.
Ia meminta seluruh personel Ditlantas Polda Sulteng memanfaatkan pelatihan ETLE handheld secara optimal, agar fungsi penegakan hukum berbasis teknologi bisa berjalan maksimal.
Dengan hadirnya ETLE handheld, penindakan pelanggaran lalu lintas di Sulawesi Tengah diharapkan lebih efektif, transparan, dan mampu membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi menghadirkan layanan publik yang lebih baik.





