Fajarasia.id – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan apresiasi atas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait penguatan olahraga di sekolah.
Hetifah menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis membangun ekosistem olahraga yang lebih terstruktur di satuan pendidikan, sekaligus memperkuat jalur pembinaan talenta atlet nasional sejak usia dini. “Pembinaan atlet berkelanjutan perlu dimulai sejak dini melalui sistem pendidikan yang terencana dan terintegrasi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang di terima Redaksi pada Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam menumbuhkan budaya olahraga sekaligus menjadi ruang awal menemukan dan mengembangkan talenta atlet. Cabang olahraga dasar seperti atletik, renang, dan senam disebut sebagai fondasi kemampuan fisik sebelum peserta didik diarahkan ke cabang olahraga lain.
Hetifah menambahkan, penguatan olahraga di sekolah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menempatkan olahraga pendidikan sebagai salah satu pilar utama. Selain meningkatkan kebugaran, olahraga juga berfungsi membentuk karakter, disiplin, dan kerja sama peserta didik.
Komisi X menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama ini, termasuk penguatan fasilitas olahraga di sekolah, peningkatan kompetensi guru pendidikan jasmani, serta sistem pembinaan talenta yang terintegrasi dari tingkat sekolah hingga prestasi nasional.
“Dengan sinergi kuat antara sektor pendidikan dan olahraga, jalur pembinaan atlet dapat dibangun lebih sistematis sejak pendidikan dasar hingga menengah,” pungkas Hetifah.****






