Komisi VII DPR Usul Syarat Cek Tabungan Berlaku ke Semua Turis Asing

Komisi VII DPR Usul Syarat Cek Tabungan Berlaku ke Semua Turis Asing

Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, mendukung kebijakan Pemprov Bali yang mulai tahun ini akan mengecek rekening tabungan wisatawan mancanegara. Ia bahkan mengusulkan aturan itu diterapkan ke seluruh provinsi di Indonesia.

“Itu sama kayak warga kita mau ajukan visa juga disuruh lampirkan rekening tiga bulan terakhir. Quality tourism seperti yang Kemenpar targetkan selama ini. Ini juga bagian dari langkah sustainable tourism,” ujar Chusnunia kepada wartawan, Sabtu (3/1).

Nunik, sapaan akrabnya, menegaskan Indonesia tidak sekadar ingin kedatangan turis sebanyak-banyaknya. Ia menyoroti adanya wisatawan asing yang justru bekerja tanpa izin dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat lokal.

“Yang kita harapkan adalah wisatawan yang bisa menghadirkan manfaat baik bagi pelaku wisata maupun warga sekitar, sekaligus menjaga kelestarian alam,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan kebijakan baru untuk turis asing mulai 2026. Selain memeriksa tabungan tiga bulan terakhir, Pemprov Bali juga akan mengecek lama tinggal dan aktivitas yang dilakukan wisatawan.

“Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain. Dengan kebijakan negara lain seperti itu, kita akan melakukan hal yang sama,” kata Koster di Gianyar, Jumat (2/1).

Pos terkait