Komisi IV DPR RI Desak Menteri KKP Ungkap Pelaku Pemagaran Laut

Komisi IV DPR RI Desak Menteri KKP Ungkap Pelaku Pemagaran Laut

Fajarasia.id – Komisi IV DPR RI mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu Sakti Trenggono untuk mengungkap pelaku pemagaran laut. Sebab, Menteri KKP sendiri yang melakukan penyegelan pagar laut tersebut.

“Karena dia sudah menyegel. Lain lagi cerita yang Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto) memerintahkan membongkar gitu loh. Tetapi KKP sudah menyegel. Oleh karena sudah menyegel, berarti harus mengungkap siapa pelakunya,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman di Jakarta, Jumat (14/2)

Tak hanya itu, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan itu telah mengumbar janji untuk mengungkap pelaku pemagaran laut di Tangerang pada tanggal 9 Januari 2025.

“Dia (Menteri Sakti Wahyu) membuat pernyataan ketika melakukan penyegelan, itu di tanggal 9 Januari 2025, dia mengatakan akan menemukan atau mengungkapkan pelakunya dalam rentang waktu 20 hari. Berarti kalau 20 hari, berarti tanggal 29 Januari 2025,” katanya.

Selain itu, Anggota DPR RI dari daerah Pemilihan Sumbar I itu juga mendesak Menteri KKP untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap pelaku tersebut.

“Itulah yang kami tanyakan, siapa pelakunya? Kepada siapa denda itu dikenakan? Jadi Komisi IV tidak bicara soal masalah pidananya karena memang bukan mitra kami,” katanya.

“Pada waktu itu kita sedang reses. Setelah masuk masa sidang, maka kita mengundang mitra yang sudah pasti KKP. Kita tanya, sampai akhirnya saya mempertegas, Pak Menteri sudah tahu belum siapa pelakunya? Belum,” katanya.

Pos terkait