Fajarasia.id – Komisi III DPR RI hari ini melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 yang sebelumnya diajukan Presiden RI Prabowo Subianto.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membuka rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panitia Seleksi (Pansel) di Kompleks Parlemen Senayan. Ia menjelaskan bahwa tahapan awal dimulai dengan penulisan makalah oleh para kandidat. “Sekitar pukul 11 akan dilakukan pengundian nomor urut dan dilanjutkan dengan pembuatan makalah,” ujarnya dalam forum yang terbuka untuk publik.
📄 Tujuh nama calon anggota KY Presiden melalui surat tertanggal 22 Oktober 2025 mengajukan tujuh nama untuk dipertimbangkan DPR, seiring berakhirnya masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 pada 21 Desember mendatang. Nama-nama tersebut adalah:
F. Willem Saija dan Setyawan Hartono (unsur mantan hakim)
Anita Kadir dan Desmihardi (unsur praktisi hukum)
Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan (unsur akademisi hukum)
Abhan (unsur tokoh masyarakat)
Proses seleksi panjang Ketujuh nama itu merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh Pansel bentukan Presiden. Pendaftaran dibuka pada 2–23 Juni 2025 dengan total 236 peserta. Dari jumlah tersebut, 176 lolos ke tahap seleksi kualitas, namun hanya 166 yang hadir pada tes 8 Juli 2025.
Seleksi berlanjut dengan profile assessment yang menyaring 42 kandidat, kemudian mengerucut menjadi 21 orang setelah tes wawancara dan pemeriksaan kesehatan. Dari rangkaian proses tersebut, akhirnya terpilih tujuh nama yang diajukan ke DPR.
Pernyataan Pansel Ketua Pansel, Dhahana Putra, menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami membuka ruang partisipasi publik dengan melibatkan masukan dari NGO, akademisi, lembaga negara, hingga masyarakat luas,” jelasnya.****





