Fajarasia.id – Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (12/3) malam. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya untuk memastikan penyelidikan berjalan cepat dan pelaku segera ditangkap.
“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” tegas Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/3).
Ia menekankan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak boleh ditoleransi. Perbedaan pendapat, menurutnya, harus disikapi dengan cara-cara demokratis, bukan dengan tindakan premanisme. Habiburokhman juga mengingatkan bahwa Pasal 28G UUD 1945 menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi serta rasa aman dari ancaman.
Komisi III memastikan akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan profesional. “Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” tambahnya.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal usai menghadiri acara siniar bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI. Serangan tersebut menyebabkan luka bakar serius di tubuh korban, dengan hasil pemeriksaan medis menunjukkan 24 persen area tubuh terdampak.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut pelaku beraksi menggunakan sepeda motor dan melarikan diri setelah menyiramkan cairan berbahaya ke arah korban. KontraS menegaskan akan terus mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan bagi para aktivis.****





