Fajarasia.id – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap pejuang hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus bukanlah tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan serius yang harus diusut hingga ke akar. Dalam rapat khusus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026), Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk aktor intelektual di balik serangan tersebut.
“Peristiwa ini adalah masalah serius. Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegas Habiburokhman dalam konferensi pers.
Dukungan serupa disampaikan oleh Safaruddin dari Fraksi PDI-Perjuangan, yang menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh agar semua pihak yang terlibat dapat diproses hukum. “Ini merupakan kejahatan serius. Kami meminta Kapolri melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat,” ujarnya.
Sejumlah fraksi lain, termasuk Golkar, Gerindra, PAN, PKS, NasDem, Demokrat, dan PKB, juga menyatakan dukungan penuh terhadap kesimpulan rapat Komisi III untuk mendorong pengusutan kasus hingga tuntas.
Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum atas kasus ini, demi memastikan perlindungan bagi para pembela HAM serta menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.*****





