Fajarasia.id – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqianizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk tetap siaga selama periode Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M. Instruksi tersebut dinilai penting karena Lebaran bukan hanya momentum keagamaan, tetapi juga menyangkut kompleksitas persoalan publik.
“Lebaran ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga terkait keamanan, ketertiban, transportasi, dan pelayanan publik. Kepala daerah harus hadir dan memastikan semua berjalan baik,” ujar Rifqi, Senin (9/3/2026).
Politisi Partai Nasdem itu menekankan agar kepala daerah menjaga stabilitas harga, memastikan akses kebutuhan dasar masyarakat, serta menjadikan Lebaran sebagai momentum silaturahmi dan penguatan kebangsaan. Ia menambahkan, bahkan kepala daerah non-Muslim sekalipun dapat memanfaatkan momen Idul Fitri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan terbuka.
Instruksi Mendagri yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.2.3/1171/SJ melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026, kecuali untuk kepentingan esensial. Kebijakan ini diambil untuk menjamin kelancaran pemerintahan daerah selama libur Lebaran.****






