Komisi II Bentuk Panja Daerah Otonom Baru Papua

Komisi II Bentuk Panja Daerah Otonom Baru Papua

Fajarasia.id – Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang Evaluasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua. Ini untuk mengawal proses implementasi pembentukan yang transparan dan akuntabel.

“Termasuk terbentuknya organisasi pemerintah daerah serta terselenggaranya pemerintahan secara baik. Komisi II DPR membentuk Panitia Kerja tentang Evaluasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pemerintahan di Empat Daerah Provinsi Otonomi Baru di Tanah Papua,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat kerja di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Ini menjadi salah satu poin kesimpulan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Serta sejumlah penjabat (pj) gubernur DOB baru tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan DPR Provinsi Papua Barat.

Doli menambahkan dalam panja tersebut akan membahas secara spesifik berbagai persoalan sebagai implikasi dari pembentukan empat DOB di Tanah Papua. Yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Tengah.

“Yang berkaitan dengan soal kesehatan, pendidikan, soal pengadaan ASN, soal macam-macam yang berkaitan dengan implikasi dari pemekaran DOB. Serta akan dibicarakan spesifik dalam panja ini, termasuk APBD-nya,” ujarnya. ****

Pos terkait