Fajarasia.id – Komisi I DPR RI menegaskan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Indonesia yang menolak pengakuan Israel atas Somaliland. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyebut pengakuan tersebut dilakukan secara sepihak dan bertentangan dengan prinsip hukum internasional.
“Sikap Indonesia menolak langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka adalah keputusan yang tepat dan konsisten dengan prinsip politik luar negeri kita,” ujar Dave, Jumat (2/1/2026).
Komitmen Kedaulatan Dave menekankan sejak awal Indonesia selalu berpegang pada prinsip kedaulatan dan keutuhan wilayah setiap negara, sebagaimana diatur dalam Piagam PBB. Menurutnya, Somaliland masih merupakan bagian dari Republik Federal Somalia, sehingga pengakuan sepihak atas kedaulatannya tidak sah secara hukum internasional.
Peran Indonesia di Dunia Ia juga menilai penting bagi Indonesia untuk terus menjunjung tinggi hukum internasional dan berkomitmen pada perdamaian dunia. “Komisi I mendukung penuh sikap pemerintah menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, memperkuat solidaritas dengan Somalia, serta memastikan prinsip kedaulatan tetap menjadi landasan utama dalam hubungan antarnegara,” tegas Dave.
Penolakan Bersama Sebelumnya, Pemerintah Indonesia bersama 21 negara lain, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) menyatakan penolakan keras terhadap pengakuan Israel atas Somaliland. Pernyataan bersama yang disepakati pada 26 Desember 2025 itu menilai langkah Israel sebagai ancaman serius bagi keamanan kawasan Tanduk Afrika dan Laut Merah.
“(Pengakuan kedaulatan Somaliland) memberi dampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta menunjukkan pelanggaran besar Israel terhadap hukum internasional,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI yang dirilis pada 31 Desember 2025.





