Fajarasia.id – Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berharap aplikasi pemberantasan judi online bermanfaat. Ujarnya saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).
“Di dalam aplikasinya kita akan menambahkan semacam informasi terupdate. Sesuai dengan edukasi terkait pencegahan judi online,” kata Usman.
Menurutnya, cara ini terbaik untuk mengedukasi masyarakat yang belum paham mengenai judi online. Sehingga masyarakat bisa belajar memahami tentang bahaya judi online tersebut.
Selain edukasi tentang bahaya judi online, pihaknya berusaha untuk memberikan nasihat kepada masyarakat terkait hal ini. “Kita harus mengakui bahwa kita melakukan, kalau tidak, kita tidak bisa keluar dari bayang-bayang judi online,” ucapnya.
Lebih lanjut, Usman berharap dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa terbantu untuk mendapatkan literasi terkait judi online. Pihaknya juga menyarankan agar aplikasi tersebut bisa dibagikan ke sosial media manapun.
Selain memberikan literasi kepada masyarakat, pihaknya juga memberikan nomor pengaduan di dalam aplikasi tersebut. Agar nantinya masyarakat bisa menghubungi Kominfo terkait adanya pergerakan yang mencurigakan terkait judi online.****





