Fajarasia.id – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengonfirmasi bahwa pesawat ATR 42-500 yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengalami kecelakaan dengan menabrak lereng Gunung Bulusaraung. Insiden ini dikategorikan sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT).
Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, menjelaskan bahwa pesawat masih dalam kendali pilot saat tabrakan terjadi. “Pesawatnya bisa dikontrol oleh penerbangnya, tetapi menabrak lereng gunung bukan karena disengaja. Benturan itu menyebabkan sejumlah pecahan dan serpihan pesawat,” ujarnya dalam konferensi pers di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Fakta di Lapangan
- Serpihan pesawat ditemukan tim SAR di ketinggian sekitar 1.300 meter di atas permukaan laut (MDPL).
- Lokasi jatuh berada di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep.
- KNKT masih menelusuri detail penyebab kecelakaan, termasuk faktor cuaca dan kondisi teknis pesawat.
Controlled Flight Into Terrain (CFIT) adalah kondisi ketika pesawat yang masih dalam kendali pilot menabrak permukaan bumi, seperti gunung atau bukit, tanpa adanya gangguan teknis pada sistem kendali. Kasus ini sering dikaitkan dengan keterbatasan visibilitas atau faktor navigasi.
KNKT menegaskan investigasi akan terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Sementara itu, tim gabungan SAR bersama TNI dan Polri masih melakukan pencarian lanjutan di lokasi jatuhnya pesawat.





