Fajarasia.id- Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi kebutuhan badan publik dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
“Keterbukaan informasi publik adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Harry saat melakukan visitasi ke Kelurahan Kebun Kosong, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kelurahan sekaligus menindaklanjuti rekomendasi hasil Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2024.
Hasil visitasi ini akan menjadi bagian dari laporan KI DKI Jakarta kepada Gubernur dan DPRD DKI Jakarta.
“Peta keterbukaan informasi tidak boleh terputus. Oleh karena itu, rekomendasi ini perlu segera ditindaklanjuti,” kata dia.
Harry juga mendorong Kelurahan Kebun Kosong untuk meningkatkan pengelolaan PPID tidak hanya secara digital, tetapi juga melalui sarana dan prasarana konvensional agar tetap dapat diakses oleh masyarakat.
“Kami menyiapkan dua metode dalam pelayanan informasi publik, yakni digitalisasi dan layanan konvensional melalui meja layanan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” kata Harry,
Selain itu, ia menekankan pentingnya optimalisasi aksesibilitas informasi publik dengan melakukan pembaruan rutin terhadap Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
“Kami terus mendorong peningkatan tata kelola informasi, terutama dalam penyusunan DIP dan DIK agar lebih transparan,” tuturnya.
Dia juga berharap Kelurahan Kebun Kosong dapat berkembang menjadi badan publik yang informatif.****





