Kereta Api Pangrango Jurusan Bogor-Sukabumi Kembali Beroperasi

Kereta Api Pangrango Jurusan Bogor-Sukabumi Kembali Beroperasi

Fajar Asia.co – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) Pangrango rute Bogor-Sukabumi mulai Minggu (10/4/2022).

Pengoperasian KA Pangrango dilakukan usai rampungnya pengembangan prasarana kereta api seperti pembangunan jalur ganda, revitalisasi stasiun dan persinyalan selesai dilakukan.

“Pengerjaannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) pada lintas Bogor-Cicurug,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa melalui keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

Ia menjelaskan, KA Pangrango akan dioperasikan tiga kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap hari dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi.

“Dan melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat, dan Sukabumi,” sambungnya.

Pengoperasian kembali KA Pangrango ini tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022.

Berikut persyaratan naik KA Lokal:

– Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama.

– Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

– Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standart, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37.3 derajat celsius.

“PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA. Komitmen penerapan aturan ketat berlaku di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung,” tutup Eva.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.(Dnl)

Pos terkait