Kemlu RI Kecam Pernyataan Dubes AS Soal Tepi Barat

Kemlu RI Kecam Pernyataan Dubes AS Soal Tepi Barat

Fajarasia.id  — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyampaikan kecaman keras atas pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, yang menyebut pendudukan Israel di Tepi Barat sebagai langkah yang dapat diterima.

Kecaman tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama dengan sejumlah negara Arab dan Muslim, termasuk Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Oman, Bahrain, Lebanon, Suriah, Palestina, serta organisasi internasional seperti OKI, Liga Arab, dan GCC.

“Pernyataan Dubes AS yang mendukung pendudukan Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, serta ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas kawasan,” bunyi pernyataan bersama itu.

Negara-negara Arab dan Muslim menegaskan penolakan tegas terhadap setiap upaya aneksasi Tepi Barat maupun perluasan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Mereka menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina maupun wilayah Arab lain yang diduduki.

Pernyataan bersama juga memperingatkan bahwa kebijakan ekspansionis Israel hanya akan memperburuk konflik dan merusak prospek perdamaian. Negara-negara tersebut menegaskan kembali komitmen terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka berdasarkan garis 4 Juni 1967.***

Pos terkait