Fajarasia.id – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan bahwa rencana pembelian jet tempur KF-21 Boramae dari Korea Selatan masih berada dalam tahap penjajakan. Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyampaikan belum ada keputusan final terkait jumlah maupun skema pengadaan.
“Realisasi kontrak pengadaan akan bergantung pada ketersediaan anggaran negara serta hasil kajian menyeluruh terhadap kebutuhan operasional TNI,” ujar Rico.
Ia menjelaskan, pengadaan alutsista termasuk matra udara merupakan bagian dari rencana jangka panjang pembangunan kekuatan TNI yang dilakukan bertahap dan berkelanjutan. Pemerintah juga menyiapkan berbagai skema pembiayaan dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Korea Selatan siap mengirim 16 unit KF-21 Boramae sesuai permintaan Indonesia. Isu ini turut dibahas dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Seoul, di mana pemerintah Indonesia berkomitmen melanjutkan proyek kerja sama jet tempur dengan mengirim tim teknis ke Korsel.****




