Fajarasia.id – Kementerian Pertahanan (Kemhan) angkat suara atas dugaan korupsi pengadaan material kapal tanker TNI Angkatan Laut Kementerian Dalam Negeri tahun 2012-2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kementerian Pertahanan (Karo) Brigjen Taufiq Shobri mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki peristiwa tersebut.
“Kami sedang mendalami hal ini,” kata Shobri melalui pesan singkat, Jumat (20/1).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tersangka namun tidak mengumumkannya.
“KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan RI antara tahun 2012 hingga 2018,” kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Seorang juru bicara KPK yang berlatar belakang jaksa ini mengatakan, pengumuman tersangka dan konstruksi kasus secara utuh akan dilakukan setelah penyidikan dirasa cukup.
“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan Pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup,” katanya.
Ali meminta sejumlah pihak yang diduga terkait perkara bersikap kooperatif ketika diperiksa oleh penyidik.
“Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini dan kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum,” ujarnya.***





