Fajarasia.id – Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menyatakan reformasi birokrasi bertujuan untuk memastikan tata kelola yang baik. Lebih tepatnya untuk menjawab harapan publik terkait dengan kepastian layanan Pemerintah yang telah disajikan.
Asisten Deputi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Kunwas I Kementerian PANRB, Akhmad Hasmy mengatakan tata kelola harus terus diperbaiki. “Kita ingin memperbaiki tata kelolanya, sebab ada beberapa hal yang memang harus diperbaiki,” ucapnya , Selasa (20/2/2024).
Akhmad juga mengatakan, Pemerintah melalui kebijakan ini akan memastikan perbaikan tata kelola secara keseluruhan. Tentunya, melalui level KL (Kementrian Lembaga), dan pemerintah daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan ini bisa terwujud manfaatnya oleh masyarakat. Dan kemiskinan semakin baik, serta bagaimana tata kelola agar kemiskinan itu bisa menurun,” katanya.
Ia meminta seluruh pimpinan baik di kementrian lembaga maupun daerah menjalankan komitmen tersebut. Semuanya sepakat harus sepakat untuk melakukan perbaikan.
Kedua, katanya, pemahaman dari aparaturnya terkait dengan bagaimana melakukan tata kelola. Juga menghendaki keterlibatan seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk merespons reform yang dilakukan.
“Kita membuka ruang bagi publik untuk memberikan kontribusi, kalau tidak puas lapor saja. Ada ruang-ruang yang dibuka untuk publik dalam menyampaikan pendapat,” katanya, menjelaskan.
“Bahkan kita punya media yang dikelola PANRB, tapi saluran itu langsung didistribusikan ke kementrian lembaga Pemda. Karena lembaga ini menjadi objek jika ada komplain,” ujar Akhmad.***





