Fajarasia.id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), Teuku Riefky Harsy mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,3 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini dilakukan karena pagu indikatif saat ini hanya cukup untuk membiayai gaji dan operasional kantor.
Ia mengatakan, bahwa kebutuhan anggaran sebelumnya sebesar Rp428,47 miliar belum mencakup program prioritas dan pengembangan sektor ekonomi kreatif. Ia menganggap, kondisi ini sebagai tantangan fiskal yang perlu segera direspons.
“Alokasi untuk belanja gaji sebesar Rp137,76 miliar dan yang kedua alokasi belanja operasional Rp290,71 miliar, totalnya Rp428,47 miliar. Pagu indikatif ini masih terbatas dan belum mencakup anggaran-anggaran program-program pembangunan dan pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif,” ujar Teuku saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (9/7/2025).
Teuku mengatakan, total usulan tambahan terdiri dari Rp513,84 miliar, dan program dukungan manajemen Rp1,83 triliun untuk program ekonomi-kreatif. Dana itu diajukan untuk memastikan kelanjutan pelaksanaan program yang berkontribusi pada target pembangunan nasional.
“Kami mengusulkan inisiatif baru sebesar Rp2,3 triliun untuk mengakomodir program dan kegiatan mendukung prioritas nasional dan non-prioritas nasional. Dokumen resmi pengusulan telah dikirimkan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas,” ucapnya.
Menurutnya, jika tambahan tidak disetujui, banyak program strategis seperti penguatan ekosistem digital, ekspor, dan kekayaan intelektual terancam tidak berjalan. Kemenekraf berharap, perlunya pertimbangan teknis dan fiskal dan fiskal yang sepadan untuk memastikan adanya kesinambungan.
“Pimpinan dan Anggota Komisi 7 DPR yang terhormat, kami sangat membutuhkan dukungan terkait usulan tambahan Inisiatif Baru 2026. Hal ini untuk mewujudkan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Di akhir rapat, pemimpin dan anggota Komisi VII DPR RI yang menghadiri rapat menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenekraf. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan Asta Ekraf dalam mendukung Program Nasional sesuai Asta Cita Presiden.***





