Fajarasia.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertanyakan harga beras yang mengalami kenaikan di pekan ketiga Juli. Pihaknya mengaku bingung hal itu terjadi ditengah stok beras pemerintah yang masih tersedia.
“Kemudian beras. Beras ini kalau kita lihat dari tahun ke tahun berdasar bulan, bulan Juli itu naik, kenapa?” ucap Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jendral Kemendagri, Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (22/7/2024).
Tomsi mengaku telah mempertanyakan kondisi ini dengan pihak Kementerian Pertanian (Kementan). Adapun jawabannya kenaikan terjadi karena saat bulan Juli sudah memasuki musim tanam padi.
Ia mengaku tak ada masalah dengan peralihan musim panen ke tanam. Akan tetapi bukan berarti harga beras harus naik, sebab pemerintah memiliki stok yang diserap saat masa panen sebelumnya.
Lebih lanjut ia menegaskan harga beras memang hanya naik tipis. Akan tetapi bila setiap pekan mengalami kenaikan maka disparitas harganya akan semakin tinggi.***





