Kejagung Sita Pesawat Helikopter Milik Tersangka SD

Kejagung Sita Pesawat Helikopter Milik Tersangka SD

Fajarasia.co – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menyita aset yang terkait dengan tersangka SD. Yaitu berupa satu unit Helikopter Bell 427 bernomor seri 58001 dan nomor pendaftaran PK-DPN milik PT Dabi Air Nusantara.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (24/8/2022). “Penyitaan dilakukan di Kantor Duta Palma Group, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau pada Selasa (23/8),” katanya.

Menurut Ketut, penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru. “Persisnya Nomor 98/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 18 Agustus 2022,” ujarnya.

Kapuspenkum menyatakan penyitaan dilakukan untuk pengusutan tindak pidana pencucian uang. “Yang tindak pidana asalnya berupa korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh tersangka,” katanya.

Pemilik usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group, SD, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang. Dia telah ditahan di Kejaksaan Agung sejak 15 Agustus 2022 lalu.*****

Pos terkait