Fajarasia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hingga kini, lebih dari 20 orang saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan, baik pejabat Bea Cukai maupun pihak eksternal. “Yang jelas sudah lebih dari 20 orang, dari Bea Cukai maupun dari luar,” ujarnya, Sabtu (8/10/2025).
Penyidikan Berlangsung dalam Beberapa Periode
Anang menjelaskan, dugaan korupsi ekspor POME tidak hanya terjadi sekali, melainkan dalam beberapa periode berbeda. Saat ini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan intensif.
Penggeledahan Kantor Bea Cukai
Sebagai bagian dari proses hukum, Kejagung melalui penyidik Jampidsus telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Rabu (22/10/2025). Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain, meski detail tempat tidak diungkapkan.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari informasi dan data yang relevan dengan penyidikan,” jelas Anang. Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik, yang berkaitan dengan ekspor POME tahun 2022.
Belum Ada Tersangka
Meski sudah memeriksa puluhan saksi dan menyita barang bukti, Kejagung menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Pihak-pihak terkait, baik dari dalam maupun luar, akan terus dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidik,” tambah Anang.
Penjelasan Lengkap
- Apa itu POME? Palm Oil Mill Effluent (POME) adalah limbah cair yang keluar dari proses pengolahan minyak sawit mentah (CPO). Limbah ini berasal dari sisa pencucian, perebusan, dan pemisahan minyak sawit. Kandungan POME biasanya berupa air, sisa minyak, dan bahan organik lain.
- Mengapa diekspor? Meski disebut limbah, POME memiliki nilai ekonomi karena bisa diolah menjadi:
- Bahan baku energi terbarukan (biogas, biodiesel).
- Produk turunan industri seperti pupuk organik atau bahan kimia. Karena itu, beberapa perusahaan melakukan ekspor POME ke negara lain yang membutuhkan bahan baku energi atau industri berbasis sawit.****




