Kasus Tanah Fatululi, Jaksa Tunggu Hasil Perhitungan Appraisal

Kasus Tanah Fatululi, Jaksa Tunggu Hasil Perhitungan Appraisal

Fajarasia.id – Kasus dugaan korupsi asset daerah berupa tanah di Kelurahan Fatululi, Kota Kupang tinggal menunggu hasil perhitungan dari Appraisal. Saat ini, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), telah meminta appraisal untuk melakukan perhitungan atas tanah Fatululi tersebut.

Dalam kasus tanah Fatululi, Kota Kupang tim penyidik Tipidsus Kejati NTT telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya anggota DPRD NTT, Jonas Salean. Kajati NTT, Hutama Wisnu, S. H, M. H melalui Kepala Seksi Penyidik (Kasi Dik) Kejati NTT, Salesius Guntur, S. H, Rabu 15 Februari 2023 menegaskan bahwa kasus tanah Fatululi, Kota Kupang, tinggal menunggu hasil perhitungan sari appraisal.

“Soal kasus tanah Fatululi, Kota Kupang, kami penyidik tinggal menunggu hasil perhitungan dari appraisal,” kata Saleius Guntur.

Saleius menegaskan bahwa terhadap kasus dugaan korupsi asset daerah berupa tanah di Kelurahan Fatululi, masih dilakukan pendalaman lebih jauh oleh penyidik.

“Yang jelas kami akan umumkan hasilnya seperti apa dalam waktu dekat, karena masih sementara dalam pendalaman oleh penyidik,” ungkap Saleius.

Kasi Dik Kejati NTT ini menegaskan bahwa dalam kasus asset daerah berupa tanah di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobk, Kota Kupang, negara mengalami kerugian hingga Rp. 1, 2 miliar.

Dijelaskan Guntur, kerugian keuangan yang dialami oleh negara senilai Rp. 1, 2 miliar itu, berdasarkan perhitungan ahli dari inspektorat provinsi NTT.

“Berdasarkan perhitungan ahli dari inspektorat provinsi NTT, negara mengalami kerugian keuangan hingga Rp. 1, 2 miliar dalam kasus asset daerah berupa tanah di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, ” ungkap Kasi Dik Kejati NTT ini.

Ditambahkan Guntur, dikarenakan hasil PKN dari ahli telah dikantongi secara resmi oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT, maka penyidik kini sedang mempersiapkan sejumlah nama untuk dipanggil guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.(rey)

Pos terkait