Kasus Gagal Ginjal Menurun Sejak Larangan Obat Sirop

Kasus Gagal Ginjal Menurun Sejak Larangan Obat Sirop

Fajarasia.co – Sejak diumumkannya larangan sementara penggunaan obat sirop, kasus gagal ginjal akut pada anak kian menurun. Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Muhammad Syahril dalam Sebuah rilisnya Rabu(2/11/2022).

Larangan sementara itu mulai berlaku sejak 18 Oktober 2022. Instruksi dilakukan untuk mengetahui penyebab dari gagal ginjal akut hingga penelitian atau penyelidikan tentang kasus itu selesai.

“Dan sejak saat itulah kasus penambahannya tidak terlalu banyak, kemudian angka kematian (kasus) menurun,” kata Syahril dalam konferensi persnya.

Belum lagi, pada 28 Oktober kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan daftar obat-obatan yang boleh dikonsumsi. Sehingga masyarakat semakin mawas diri untuk memilih obat secara hati-hati untuk dikonsumsi.

“Tanggal 28 Oktober Badan POM telah merilis obat-obat yang aman untuk dipakai yang semula 156 (obat) dan akhirnya sekarang menjadi 198 (obat),” ucap Syahril.

Selanjutnya, agar masyarakat semakin yakin, maka Kemenkes telah membuat surat edaran (SE). SE itu mengizinkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meresepkan atau menjual 198 obat tadi sesuai rekomendasi dari Badan POM. *****

Pos terkait