Fajarasia.id – Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa karya kreatif tidak dapat dinilai dengan harga seragam. Menurutnya, setiap karya memiliki variabel berbeda yang memengaruhi nilai, mulai dari lokasi kerja hingga tingkat pengalaman pelaku.
“Pedoman jasa ekonomi kreatif yang sedang disusun akan menjelaskan bahwa kreativitas tidak nol harganya dan tidak bisa dikunci harganya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Riefky menambahkan, jenis pekerjaan juga menjadi faktor penting, termasuk perbedaan risiko antara pekerjaan di dalam dan luar ruangan. Pemerintah, katanya, berhati-hati agar pedoman tidak mengekang fleksibilitas industri kreatif yang terus berkembang.
Dalam penyusunan pedoman, Kementerian Ekonomi Kreatif melibatkan asosiasi profesi, pelaku industri, dan akademisi. Harapannya, pendekatan ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap nilai ekonomi karya kreatif sekaligus mendorong ekosistem industri yang lebih sehat.
Pernyataan ini disampaikan usai Riefky bertemu dengan videografer Amsal Sitepu, yang sempat dituduh melakukan mark up proyek video profil desa namun akhirnya divonis bebas. Kasus tersebut menjadi sorotan publik dan memunculkan diskusi tentang bagaimana karya kreatif seharusnya dihargai.*****





